Pondok Ramadan MIN 11 Kelas 3–4 Hari Ke-2: Pendalaman Pembahasan Kitab Fiqih

Berita Education

Pada 24 Februari 2026, kegiatan Pondok Ramadan Hari ke-2 di MIN 11 untuk siswa Kelas 3 dan 4 kembali berlangsung dengan penuh semangat. Para siswa tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan sebagai bagian dari pembinaan ibadah dan penguatan pemahaman keislaman.

Kegiatan diawali dengan sholat Dhuha berjamaah yang dilaksanakan secara tertib dan khusyuk. Setelah sholat Dhuha, peserta Pondok Ramadan diajak untuk mengikuti kegiatan tadabur alam. Dalam sesi ini, siswa diarahkan mengamati lingkungan sekitar sambil merenungkan kebesaran Allah SWT melalui ciptaan-Nya. Dengan bimbingan para pendamping, mereka diajak menumbuhkan rasa syukur serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah.

Usai kegiatan tadabur alam, seluruh peserta diarahkan menuju hall untuk mengikuti sesi pembahasan materi. Suasana hall terasa tertib dan penuh semangat saat siswa bersiap menerima materi inti hari itu.

Memasuki sesi utama, siswa mendapatkan materi pembahasan kitab fiqih sebagai lanjutan dari pembelajaran sebelumnya. Materi difokuskan pada dasar-dasar fiqih ibadah, seperti tata cara bersuci yang benar, rukun dan syarat sah sholat, serta hal-hal yang dapat membatalkan wudhu dan sholat. Pemateri menyampaikan materi dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami sesuai usia siswa.

Agar lebih aplikatif, siswa juga diajak berdiskusi serta menjawab pertanyaan seputar praktik ibadah sehari-hari. Sebagai penguatan, kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi praktik wudhu dan sholat yang benar. Beberapa siswa diberi kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung, sehingga pembelajaran menjadi lebih interaktif dan mudah dipahami.

Setelah sesi materi dan praktik, kegiatan diisi dengan istirahat serta ice breaking ringan untuk menjaga semangat peserta. Rangkaian Pondok Ramadan hari kedua kemudian ditutup dengan pelaksanaan sholat Dzuhur berjamaah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa Kelas 3–4 MIN 11 semakin memahami isi kitab fiqih yang dipelajari dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tumbuh menjadi generasi yang tertib dalam beribadah dan berakhlak mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts